Bagi siapa pun yang memakai siasat untuk membujuk seorang janda yang tidak berniat menikah lagi, usianya dikurangi tiga tahun. Jika janda itu memang berniat menikah lagi, pengurangan usia dihapuskan.
Bagi siapa pun yang menikahi seorang janda dan meninggalkan seorang anak laki-laki atau perempuan di keluarga suami terdahulunya, usianya dikurangi dua tahun. Jika anak itu sampai meninggal, usianya dikurangi satu ji.
Bagi teman-teman yang bertemu dan membicarakan perkara seksual yang tidak patut, setiap tiga kali usia mereka dikurangi satu bulan. Jika menyebabkan orang melakukan perbuatan seksual terlarang, usia dikurangi tiga tahun. Bagi yang mempunyai gelar dan kedudukan, hukumannya adalah penghentian atau penundaan gelar dan kedudukan itu.
Bagi siapa pun yang bertemu orang berparas elok di jalan dan memandanginya sejak mendekat sampai berlalu, setiap tiga kali usianya dikurangi setengah bulan. Jika berpura-pura bersikap penuh perhatian tetapi sesungguhnya menyimpan niat buruk, setiap satu kali usianya dikurangi satu suan. Catatan asli: satu suan adalah tiga bulan.
Bagi siapa pun yang gemar mendengarkan pertunjukan cabul, setiap satu kali usianya dikurangi tiga bulan. Bagi yang mempunyai gelar dan kedudukan, hukumannya adalah penghentian atau penundaan gelar dan kedudukan itu. Bagi yang meminta pertunjukan cabul ditampilkan, setiap satu kali usianya dikurangi satu suan. Jika timbul kerugian karenanya, ia terlahir sebagai binatang selama satu kehidupan.
Bagi siapa pun yang gemar membaca buku cabul, setiap tiga kali usianya dikurangi setengah bulan. Jika sampai menimbulkan penyakit, usianya dikurangi tiga tahun.
Bagi siapa pun yang membujuk orang lain melakukan perbuatan seksual terlarang, hukumannya mengikuti kesalahan orang tersebut dengan pengurangan dua tingkat. Ketentuan yang sama berlaku bagi ayah atau kakak laki-laki yang membiarkan anak atau adik laki-lakinya melakukan perbuatan seksual terlarang, juga bagi yang membiarkan golongan pelayan melakukannya.
Hakim Lu berkata: Menurut hukuman alam baka ini, berbagai kesalahan seksual memang tidak dapat diberi sedikit pun kelonggaran, dan kesalahan inses jauh lebih berat lagi. Baik yang rendah menindas yang tinggi maupun yang lebih tua menindas yang muda, semuanya masuk ke Neraka Tanpa Jeda setelah mati. Kini kebiasaan masyarakat sangat rusak. Para pelakunya sering berasal dari keluarga pejabat dan kalangan terpelajar. Lama-kelamaan mereka saling memengaruhi hingga menganggapnya biasa, tersesat tanpa mengenal malu, dan tidak mengetahui bagaimana akhir mereka kelak. Para dewa dan makhluk abadi tidak mempunyai pilihan lain selain memohon kepada Kaisar Giok agar hukuman alam baka ini disampaikan secara terbuka kepada dunia manusia tanpa harus ditutup-tutupi. Mereka yang membaca hukuman ini dan menyadari perlunya bertobat serta memperbaiki diri mendapat pengurangan kesalahan. Mereka yang menjalankan kesetiaan dan bakti mendapat pengurangan kesalahan. Mereka yang mengumpulkan jasa kebajikan mendapat pengurangan kesalahan. Jika setelah membaca bagian ini seseorang tetap tidak mau memperbaiki diri dan bertobat, bahkan menambah fitnah, ia pasti mengalami buah buruk atau sambaran petir. Adapun mereka yang membaca, menaati, mempercayai, dan menyebarluaskannya: menyampaikan kepada seratus orang menambah usia satu ji; kepada dua ratus orang, yang tidak mempunyai anak laki-laki akan memperoleh anak laki-laki; kepada tiga ratus orang menambah usia dua ji; kepada empat ratus orang membuat anak cucu berkembang makmur; kepada lima ratus orang membuat gelar dan kedudukan terus berkesinambungan; kepada seribu orang membuat nama tercatat dalam Daftar Merah. Jika disebarkan ke seluruh dunia, setelah mati orang itu menjadi makhluk abadi. Menyampaikannya kepada sepuluh orang sangat kaya setara dengan menyampaikannya kepada dua ratus orang. Menyampaikannya kepada satu pejabat setara dengan menyampaikannya kepada seratus orang. Semua ini telah dimohonkan oleh Kaisar Suci Fuyou kepada Kaisar Giok dan disetujui untuk dilaksanakan.
Catatan dengan hormat: Bagi mereka yang menjalani jie di neraka, setiap satu jie berarti sekali mengalami penderitaan hukuman di sebuah neraka. Menjalani hukuman di alam baka tidak seperti di dunia manusia. Meskipun baru dihukum sekali, tubuhnya sudah mati, tetapi ia pasti dibuat kembali berwujud manusia untuk disiksa dan dibunuh seperti sebelumnya. Setelah seluruh jie dijalani, barulah kesalahan ini selesai. Jika masih ada kesalahan lain, ia kembali dikenai hukuman neraka sesuai dengan kesalahannya. Aku pernah membaca Dongming Ji, yang mencatat secara terperinci bahwa orang yang melakukan karma jahat seksual, jika semasa hidup bertobat, memperbaiki diri, dan beralih kepada kebaikan, setelah mati dengan sendirinya mendapat penghapusan atau pengurangan kesalahan. Mereka yang sampai mati tidak berubah, sesudah mati dibawa dari Balairung Pertama ke balairung-balairung lain. Mereka harus menjalani hukuman di berbagai neraka besar dan kecil: Neraka Penghancuran Jantung, Neraka Manusia Tembaga, Neraka Pemotongan Ginjal, gigitan tikus, kuali minyak, dan penghancuran dengan kereta. Jika melakukan inses, mereka juga masuk ke Neraka Inses dan neraka-neraka sejenis, atau dikurung di neraka selamanya untuk menjalani berbagai hukuman. Sebab, dalam hukuman atas karma jahat seksual, kesalahan inses merupakan yang sangat berat. Di setiap neraka di atas, sejumlah jie harus dijalani hingga genap sebelum dapat beralih ke jie kelahiran berikutnya. Dalam jie kelahiran berikutnya, satu kali terlahir dihitung sebagai satu jie. Aku juga membaca Jinke Jiyao dan Lunke Jiyao, dua kitab yang merinci ketentuan ganjaran bagi kebaikan dan hukuman bagi kejahatan. Berbagai ketentuan hukum alam baka ini pun mempunyai perbedaan pengurangan, pembebasan, kenaikan tingkat, dan pengimbangan hukuman. Ini menunjukkan bahwa kebaikan dan kejahatan dibedakan dengan jelas tanpa penyimpangan sekecil rambut pun. Jika kedua kitab peraturan Jin dan Lun itu dibaca berdampingan dengan Dongming Ji, sebab akibat dan balasannya menjadi semakin dapat dipercaya serta mempunyai bukti.
Catatan dengan hormat: Jinke Jiyao diturunkan ketika Kaisar Suci Wenchang hadir di Chengjinlin, Leiguqiao, Kabupaten Liling, Hunan, pada tahun keenam pemerintahan Xianfeng dari Dinasti Qing. Peraturan ini semula ditetapkan oleh Penguasa Langit Tertinggi dan dirahasiakan di dalam peti giok. Kaisar Wen dengan sungguh-sungguh memohon titah Kaisar Giok agar peraturan itu diumumkan di dunia manusia untuk menjelaskan hukum langit, yang juga disebut hukum dunia manusia. Hukum itu menghukum kejahatan manusia dengan menurunkan bencana untuk menghukum hati mereka. Pada tahun ketiga pemerintahan Guangxu dari Dinasti Qing, kedua kaisar, Wen dan Wu, setelah memohon dan memperoleh persetujuan Kaisar Giok, mengumumkan Lunke untuk memperjelas hukum alam baka serta memeriksa kesalahan manusia; neraka ada untuk menghukum jiwa mereka. Peraturan itu kemudian dituturkan dan dihimpun oleh berbagai makhluk abadi. Hal-hal yang belum tercakup seluruhnya dalam Jinke dilanjutkan maksudnya dalam kitab ini, yang naskahnya dituliskan melalui praktik feiluan untuk diperlihatkan kepada seluruh dunia manusia.18