Hari ini aku ingin bertanya kepada hakim alam baka: “Bagaimana cara memperbaiki akibat aborsi, dan bagaimana pandangan Anda sekalian mengenai upaya perbaikan ini?”
Hakim alam baka berkata: “Apa pun alasan yang menyebabkan orang tua di dunia manusia melakukan aborsi, selama aborsi itu berhasil, karma pembunuhan telah terbentuk. Dalam Kitab Kehidupan dan Kematian di neraka sudah akan tercatat pada tahun dan bulan berapa mereka membunuh satu roh bayi yang belum lahir. Setelah ajal tiba, mereka akan masuk ke balairung agung alam baka di neraka untuk diadili dan dihukum. Jika kehamilan itu berakhir karena roh bayi sendiri tidak memiliki berkah yang cukup untuk terlahir di dunia manusia, orang tua semacam ini tidak perlu masuk neraka untuk dihukum. Namun, mereka juga perlu bertobat atas karma mereka sendiri dan tipisnya berkah mereka sehingga tidak berhasil membawa bayi itu ke dunia manusia. Mereka perlu bertobat dan melimpahkan jasa kebajikan, dengan harapan roh bayi dapat segera terangkat menuju kelahiran kembali di alam yang baik. Segala sesuatu saling terhubung oleh sebab dan akibat. Dapat masuknya roh bayi ke dalam kandungan berkaitan dengan begitu banyak jalinan sebab dan akibat serta karma baik dan buruk dari kehidupan lampau antara dirinya dan calon orang tuanya. Adapun kematiannya sebelum kelahiran merupakan karma tetap yang, menurut hukum alam baka, tidak dapat diubah. Ini disebabkan oleh roh bayi dan calon orang tuanya yang sama-sama pernah melakukan pembunuhan, pencurian, dan perilaku seksual yang menyimpang dari sila dalam kehidupan lampau.
Aborsi menyakitkan bagi roh bayi. Dalam kebanyakan kasus, sebesar apa pun penderitaan yang ditanggung roh bayi, kelak calon orang tuanya juga harus mengalami sekali lagi penderitaan yang sama. Ada pula dua faktor yang membuat masa hukuman harus diperpanjang menjadi dua kali lipat. Yang pertama ialah jika selang waktunya panjang, masa hukuman perlu diperpanjang menjadi dua kali lipat. Selang waktu yang panjang dihitung sejak aborsi dilakukan. Jika calon orang tua terus tidak bertobat, menganggap seolah tidak terjadi apa-apa, dan tidak percaya pada siklus sebab dan akibat serta balasan karma, sementara roh bayi sendirian menangis dalam kesakitan, menderita, dan memendam kebencian di ‘Kota Tangisan Kematian Tak Wajar’ di neraka, penderitaan roh bayi akan terus berkepanjangan dan kebenciannya semakin mendalam. Dalam beberapa kasus, karena calon orang tua di dunia manusia memiliki berkah yang besar, untuk sementara mereka belum langsung menerima balasan. Balasan baru datang setelah berkah mereka habis. Ada yang mungkin harus menunggu sampai kehidupan berikutnya untuk menerima balasan, sehingga selang waktunya menjadi lebih panjang. Namun, hukum sebab dan akibat dalam hukum alam baka tidak pernah menjadi kacau karena perubahan waktu, zaman, atau rupa seseorang. Bukan berarti tidak ada balasan; hanya saja waktunya belum tiba. Hukum sebab dan akibat tidak meleset sedikit pun. Seluruh karma sebab dan akibat yang terbentuk selama waktu itu akan kembali sebagai balasan kepada orang tua yang melakukan aborsi. Karena itu, setiap calon orang tua yang pernah melakukan aborsi harus secepat mungkin membangkitkan ketulusan hati untuk bertobat serta menghadapi dan menyelesaikan masalah ini. Jika tidak, mereka pasti akan menghadapi karma berupa roh bayi yang menagih utang, dan sulit lolos dari buah balasan hukum alam baka yang tak kenal ampun.
Yang kedua ialah jika bertemu dengan roh bayi yang keterikatannya sangat kuat, masa hukuman harus diperpanjang menjadi dua kali lipat. Di antara orang tua di dunia manusia setelah aborsi, kesalahan pihak ibu terutama lebih berat, karena ibulah orang yang pada akhirnya memutuskan untuk melakukan aborsi. Banyak ibu di dunia manusia baru pada saat terakhir memutuskan untuk tidak melakukan aborsi. Ibu semacam ini dapat mengumpulkan jasa kebajikan karena menyelamatkan nyawa. Adapun roh bayi yang keterikatannya kuat kebanyakan adalah bayi yang datang untuk terlahir kembali guna menagih utang, tetapi malangnya kembali menghadapi nasib diaborsi. Hubungan karma buruk ini pun terjalin sangat dalam. Artinya, kebencian yang semula sudah mendalam ketika ia masuk ke dalam kandungan ditambah lagi dengan penderitaan dan kebencian akibat diaborsi. Hubungan karma buruk itu menjadi terlalu dalam, sehingga ketika tiba waktunya menerima balasan, masa hukumannya harus diperpanjang menjadi dua kali lipat.
Adapun cara memperbaiki akibat aborsi ada dua. Yang satu mengandalkan kekuatan dari dalam, yakni menguraikannya melalui kekuatan pertobatan yang tulus dalam pikiran dan hati. Yang lain mengandalkan kekuatan dari luar, yaitu mengumpulkan berkah dan berbuat baik untuk perlahan-lahan mengurangi serta meluruhkan kebencian roh bayi terhadap peristiwa itu. Hanya kedua cara ini yang dapat memperbaikinya. Waktu yang diperlukan untuk setiap kasus tidak dapat disamaratakan. Tentu saja, semakin banyak aborsi yang dilakukan, semakin lama pula waktu yang diperlukan, karena setiap tindakan aborsi menjalin hubungan karma buruk dengan roh bayi. Seberapa dalam hubungan karma buruk itu terjalin bergantung pada karma kehidupan lampau antara calon orang tua dan roh bayi tersebut. Jika hubungan karmanya baik, keadaannya lebih ringan. Ia datang untuk membalas budi, sehingga dengan sendirinya masalah di kemudian hari akan lebih sedikit. Namun, karena aborsi membuat roh bayi menderita, hubungan karma yang semula baik berubah menjadi buruk. Jika ia datang dengan hubungan karma buruk, tindakan aborsi akan memperburuk keadaan, dan kebencian ini akan semakin mendalam. Setiap aborsi menimbulkan penderitaan yang sangat besar pada roh bayi. Besarnya penderitaan berbeda dalam setiap kasus, tetapi pada dasarnya meningkat secara bertahap seiring dengan besarnya janin. Semakin besar janin, semakin besar penderitaannya, dan semakin kuat pula kebenciannya.
Terbentuknya karma aborsi melibatkan banyak aspek. Saat ini, sebagian besar roh bayi yang diaborsi merupakan akibat dari orang-orang melakukan perilaku seksual yang menyimpang dari sila. Di sinilah letak masalah yang serius. Orang-orang yang terlibat dalam karma aborsi—calon orang tua, dokter, dan orang yang menghasut orang lain hingga aborsi terlaksana—semuanya harus menerima buah balasan di neraka. Jika satu roh bayi telah diaborsi, perlu dilihat seberapa berat kebencian dan keterikatannya. Namun, sedalam atau sedangkal apa pun, hubungan karma buruk sudah terjalin. Orang yang mengikat lonceng itulah yang harus melepaskannya. Apa pun alasan aborsi, calon orang tua di dunia manusia harus membangkitkan rasa malu dan penyesalan yang mendalam atas kesalahan mereka. Setelah aborsi, setiap hari mereka perlu memohon maaf kepada roh bayi dengan hati yang amat tulus, agar kebenciannya berkurang dan luruh. Karena roh bayi adalah roh, mereka memiliki kemampuan mengetahui pikiran orang lain dan dapat mengetahui pikiran orang tua mereka di dunia manusia. Karena itu, ketulusan mutlak diperlukan. Jika hanya berupa formalitas yang dilakukan secara mekanis, tanpa pertobatan yang sungguh-sungguh, itu tidak berguna. Hal ini harus dilakukan setiap hari dengan hati yang amat tulus, benar-benar ikhlas dan sungguh-sungguh. Pada awalnya mungkin timbul banyak rasa tidak nyaman. Yang paling umum ialah sakit kepala, nyeri dada, nyeri tangan dan kaki, pegal pada pinggang dan nyeri punggung, ketegangan emosi, dan sebagainya. Semuanya tidak dapat disebutkan satu per satu dan berbeda pada setiap orang. Sebagian kecil calon orang tua di dunia manusia perlu menanggung rasa sakit tertentu pada tubuh, bergantung pada karma mereka dengan roh bayi. Rasa sakit yang disebutkan di atas pada dasarnya akan dialami oleh setiap calon orang tua. Sebagian calon orang tua mengalami semua rasa sakit yang disebutkan tadi. Sebagian lainnya memiliki karma aborsi yang tidak terlalu berat: keguguran itu bukan karena mereka sengaja menggugurkan kandungan, melainkan karena janin sendiri tidak memiliki berkah yang cukup untuk terlahir di dunia manusia. Keadaan orang tua semacam ini relatif lebih baik, tetapi mereka juga perlu bertobat agar roh bayi segera terangkat ke alam yang lebih baik. Sebab, roh-roh bayi di neraka berada di ‘Kota Tangisan Kematian Tak Wajar’ sejak diaborsi. Dengan sedih dan marah, mereka menunggu Raja Yama segera mengadili dan menyetujui penerbitan tanda perintah kuning dari alam baka. Begitu tanda perintah ini dikeluarkan, mereka dapat datang ke dunia manusia untuk membalas dendam. Pada saat itu, keberuntungan calon orang tua di dunia manusia pasti menurun secara menyeluruh. Pekerjaan, karier, kesehatan, hubungan antarmanusia, dan sebagainya akan menghadapi berbagai rintangan. Banyaknya calon orang tua yang melakukan aborsi setiap hari juga menyebabkan munculnya banyak penyakit di dunia manusia. Misalnya, migrain yang tidak kunjung sembuh meski berulang kali diobati, berbagai penyakit ginekologis yang sulit ditangani, penyakit menular seksual, gangguan psikotik, dan sebagainya; semua ini dipicu oleh aborsi. Penyakit semacam ini harus diatasi melalui kekuatan pertobatan yang tulus serta perbuatan baik dan pengumpulan kebajikan. Jika tidak, yang terjadi hanyalah pemborosan uang, waktu, dan obat-obatan dunia manusia. Bahkan mungkin sepanjang hidup pun masalahnya tidak terselesaikan dan berlanjut ke kehidupan berikutnya sebagai karma yang belum tuntas. Perbaikan ini harus dilakukan dalam pikiran dan hati. Munculnya pikiran dan niat seseorang sangatlah penting. Satu niat manusia saja cukup untuk melintasi ruang dan waktu serta mewujudkan peristiwa baik maupun buruk. Ingatlah bahwa setelah aborsi, kalian harus bertobat sendiri, bukan membayar dan menyerahkan kepada orang lain untuk bertobat serta membacakan sutra bagi kalian. Di dunia manusia ada banyak tempat untuk memberikan persembahan kepada roh bayi. Sebenarnya, sebagian besar tidak memiliki khasiat dan hanya membuang-buang uang.
Calon orang tua yang melakukan aborsi, di satu sisi, harus setiap hari menyatakan pertobatan dan memohon pengampunan kepada roh bayi dengan setulus hati. Di sisi lain, mereka harus sendiri melafalkan Sutra Kṣitigarbha atau sutra Buddha lainnya. Jika kemampuan memungkinkan, mereka seharusnya lebih banyak melakukan pelepasan makhluk hidup dan melimpahkan jasa kebajikannya kepada roh bayi. Aborsi adalah tindakan membunuh, yang menghimpun karma buruk dan mendatangkan penderitaan. Setiap calon ibu setelah aborsi pasti akan merasakan suatu rasa bersalah yang tak dapat dijelaskan dalam hatinya. Rasa bersalah ini disebabkan oleh karma aborsi dan harus dihapus serta diselesaikan melalui kekuatan pertobatan dalam pikiran dan hati hingga memperoleh pengampunan dari roh bayi. Sebagian calon ibu mungkin mengatakan bahwa mereka tidak merasakannya. Sebenarnya bukan tidak ada; hanya saja kebiasaan buruk dan kekotoran batin mereka terlalu berat, yakni rintangan karma mereka terlalu berat sehingga menutupi perasaan itu. Pelepasan makhluk hidup menyelamatkan nyawa dan mendatangkan keberuntungan. Ketika dilepaskan, makhluk hidup itu merasa gembira dan berterima kasih, sehingga hubungan karma baik pun dapat terjalin. Seharusnya kalian melakukan pelepasan makhluk hidup dan melimpahkan jasa kebajikannya kepada roh bayi agar segera terbebas dari penderitaan, memperoleh kebahagiaan, dan terangkat ke Tanah Suci.
Alam baka juga memandang penting cara memperbaiki akibat aborsi. Saat ini dunia manusia telah memasuki zaman kekacauan akibat perilaku seksual yang menyimpang dari sila, dan aborsi sebagai dampak lanjutannya sudah menjadi hal yang biasa bagi kaum muda. Justru karena energi buruk dari perilaku seksual yang menyimpang dari sila dan energi kebencian akibat aborsi memenuhi dunia manusia, keseimbangan alam sangat terganggu. Hal ini pasti akan mendatangkan bencana alam dan malapetaka akibat perbuatan manusia.
Penguasa Alam Baka telah menetapkan bahwa semua makhluk di dunia manusia yang sungguh-sungguh bertobat dan menangani akibat aborsi dapat menebus kesalahan dengan jasa kebajikan apabila mereka, selain berikrar untuk selamanya berhenti melakukan aborsi, juga meneruskan pesan ini dari orang ke orang serta menasihati orang lain agar tidak melakukan aborsi. Dalam Kitab Kehidupan dan Kematian pribadi mereka di alam baka akan dicatat satu jasa kebajikan besar. Hukuman balasan karma aborsi di neraka juga dapat dikurangi atau dibebaskan sesuai pertimbangan. Rinciannya harus ditentukan secara final berdasarkan masing-masing kasus.”
“Baiklah, Ayu! Cukup sampai di sini hari ini. Pulanglah dan segera tulis artikelnya!”